Kemenko Perekonomian Dukung Percepatan Pengembangan Bandara RHA Karimun

  • Whatsapp

Surat dukungan dari Kemenko Perekonomian Ri Airlangga Hartanto mendukung percepatan pengembangan bandara RHA Karimun.
(F.Istmw)

BR. KEPRI – Percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun mendapat dukungan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto melalui suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Ansar.

Surat dengan perihal Tanggapan atas Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah dalam Mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun ini merupakan balasan Surat Resmi Gubernur Ansar ke Kemenko Perekonomian Nomor P1553.1/347/DISHUB-JET/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi di Tanjungpinang, mengatakan, diharapkan Pengembangan Bandara RHA mampu mendorong multiplier effect pada perekonomian Kabupaten Karimun.

“Sehingga mampu menumbuhkan value added bagi peningkatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun” ujar Junaidi.

Ia menjelaskan Pengembangan Bandara RHA Karimun telah terakomodir dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun.

“Dari surat Menko juga kita ketahui bahwa Setelah RPerpres dimaksud ditetapkan, proyek pengembangan Bandara RHA di KPBPB Karimun dapat diberikan fasilitas dan kemudahan Proyek Strategis Nasional dalam pengadaan lahan” jelasnya.

Junaidi menambahkan, Kemenko Perekonomian telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap proses percepatan perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial melalui pelepasan kawasan hutan di area pengembangan Bandara RHA agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini berkat dukungan Menko Perekonomian untuk pengembangan Bandara RHA sehingga percepatan pengembangan bandara oleh Kementerian Perhubungan dengan dorongan Pemprov Kepri dapat digesa” tutupnya.

Editor : Daus

Pos terkait

Comment