Kemenhub Setujui Pembangunan Dan Pengembangan Bandara RHA Karimun

  • Whatsapp

Gubernur Kepri, Bupati Karimun dan Dirjen Hubud Teken PKS Pengembangan Bandara RHA Karimun
(F ISTW)

BR. KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun di Gedung Karsa, Jakarta Pusat.

Pengembangan Bandara RHA yang saat ini menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi dilakukan. Kabupaten Karimun sendiri merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.

Pembangunan dan Pengembangan Bandara RHA Kabupaten Karimun bertujuan menambah sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun yang berujung peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah serta menunjang sektor pariwisata.

Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway yang dibutuhkan adalah 2000 meter. Adapun rencananya bandara RHA akan diperpanjang hingga 2000 x 30 meter.

Gubernur Ansar mengatakan pengembangan Bandara RHA selain sebagai pendukung pembangunan sektor lainnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan nasional, Bandara ini juga nantinya akan menjadi trigger investasi dari 3 wilayah FTZ di Kepri yakni Batam Bintan dan Karimun.

Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan khususnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang selalu memberi perhatian penuh pada bidang transportasi di Kepulauan Riau.

Sementara itu Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono mengatakan, Menhub Budi selalu berusaha meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pusat-daerah, dalam rangka meningkatkan konektivitas bagi masyarakat sesuai target pembangunan nasional.

Pos terkait

Comment