Kemenag Izin Pelaksanaan Sholat Tarawih di Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungpinang mengizinkan pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di mesjid pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah atau tahun 2021.

“Kanwil (Kemenag Kepri) sudah mengeluarkan edaran pelaksanaan sholat tarawih di bulan Ramadhan,” kata Plt Kemenag Tanjungpinang Zaid saat dihubungi, Kamis (18/3).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan bagian Kesra Sekretariat Daerah Tanjungpinang terkait pelaksanaan ibadah tarawih tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah menyusun jadwal santapan rohani selama Ramadhan.

Meskipun diizinkan sholat tarawih, kata dia, pelaksanaan harus tetap mengikuti protokol kesehatan, karena saat ini masih di tengah pandemi COVID-19.

“Tapi tetap menaati protokol kesehatan, seperti jaga jarak, mencuci tangan menggunakan masker, dan lain-lain,” sebutnya.

Diakuinya, saat ini sudah banyak Masjid di Tanjungpinang yang tidak mengikuti protokol kesehatan saat melakukan salat berjamaah. Ia

“Sudah banyak sekarang masjid yang tidak menaati protokol kesehatanta menjaga jarak lagi, tapi tetap kita himbau untuk terus mengikuti protokol kesehatan,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment