Kejari Bintan Terima Bekas dan Tersangka Perkara Pelayaran

  • Whatsapp

“Setelah kita melakukan penelitian perkara pada tahap I dan dinyatakan telah dipenuhi unsur formil dan materil. Kita ketahui ini adalah pelanggaran administrasi,” tutupnya.

Bacaan Lainnya

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment