“Setelah kita melakukan penelitian perkara pada tahap I dan dinyatakan telah dipenuhi unsur formil dan materil. Kita ketahui ini adalah pelanggaran administrasi,” tutupnya.
Ahmad Jailani
“Setelah kita melakukan penelitian perkara pada tahap I dan dinyatakan telah dipenuhi unsur formil dan materil. Kita ketahui ini adalah pelanggaran administrasi,” tutupnya.
Ahmad Jailani
Comment