BAROMETERRAKYAT. COM,BATAM–
Kejaksaan Negeri Batam, menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak pada LKSA Se- Kota Batam di LKSA Permate di Perumahan Medio Raya, Jalan Trans Balerang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Kegiatan ini merupakan
kelanjutan program pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam melengkapi dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Batam.
Penyerahan Akta Kelahiran dan KIA dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Rudi Margono bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto.
Selain JAMWas dan Kajari Kepri, penyerahan langsung juga diberikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau Supari dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi kepada 100 anak binaan LKSA Se- Kota Batam.
“Kegiatan penyerahanAkta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) ini adalah gagasan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono sewaktu beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menjadi program Pendampingan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam terhadap Pemerintah Kota Batam dan sudah dilaksanakan sejak Januari Tahun 2024,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi didampingi Kasi Intelijen Kejari Batam
Tiyan Andesta, S di Batam.
Menurutnya, program pendampingan Kejari Batam jalani hingga saat ini sudah menerbitkan 1282 Akta Kelahiran dan KIA dari target 2000 anak.
Redaksi
Comment