BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Jalan raya di Tanjungpinang kembali memakan korban, satu pengendara motor Santana (48 tahun) tewas.
Korban mengalami luka para bagian kepala sempat dibawa ke RSUD Tanjungpinang, namun nyawa korban tidak tertolong.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Ir. Sutami tepatnya depan perumahan Palm Hills.
Kecelakan tersebut melibatkan sepeda motor Revo dengan nomor polisi BP 2082 TF dan Lori dengan nomor polisi BP 9239 UT.
Kanit Laka Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan mengatakan, pengendara sepeda motor berjalan dari arah Pasar Raya 21 menuju kearah kolam renang Dendang Ria.
Sampai di TKP, motor yang dikendarai korban keluar jalur dan menabrak lori yang datang dari arah berlawanan.
“Pengendara Honda Revo akhirnya meninggal dunia di RSUD Tanjungpinang,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, pihaknya mengamankan sopir lori Safrudin untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.*
Comment