BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Truk fuso dengan nomor polisi BP 9319 TO melindas pengendara sepeda motor Vario dengan nomor polisi BP 3186 BD hingga tewas.
Pengendara sepeda motor diketahui bernama Ermawati (45 tahun).
Kanit Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan mengatakan, belum mengetahui jelas kronologis kecelakaan maut tersebut.
Namun, lanjut dia, berdasarkan keterangan dari sopir truk, kecelakaan tersebut diduga disebabkan rem truk blong.
“Saya belum jelas juga (kronologis) karena belum mengambil keterangan sopir angkot,” ucapnya kepada awak media.
Dia menambahkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kecelakan tersebut.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Yowa Ramadhani mengatakan, dalam kejadian ini pihaknya belum bisa menyimpul secara pasti penyebab kecelakan tersebut.
“Sopir truk dan Angkot akan tetap kita periksa keterangannya berkaitan dengan kecelakaan ini,” kata Krisna.
Nanti, kata Krisna, apabila sudah ada petunjuk-petunjuk pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut.
“Untuk sementara ini kita sedang melakukan olah TKP. Mudah-mudahan segera dapat kita tentukan permasalahan atau tersangka dari kejadian laka lantas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia ini,” ucapnya. (sah)
Comment