BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG. Terkait pernyataan Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Muhammad Faisal yang mengatakan bahwa di Kota Tanjungpinang kasus anak masih tinggi sehingga ia mempertanyakan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang di dapat oleh Pemko Tanjungpinang.
Hal ini membuat Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah angkat bicara dan mengklarifikasi semua tudingan yang sudah merebak di khalayak ramai.
“Suruh baca lagi syarat kota layak anak itu kriterianya apa ? bukan berarti tidak ada permasalahan anak,” ujar Lis melalui Pesan Whatsapp, Kamis, (37/7).
Bahkan, Lis sendiri mengatakan bahwa KPPAD Kepri harus memahami KLA sesuai dengan Peraturan Mentri (Permen) PPA Nomor 12 Tahun 2011.
“Sangat di sayangkan seorang ketua KPPAD Tidak memahami apa yg di maksud dengan kota layak anak dan apa saja kriteria kota layak anak, predikat kota layak anak itu bukan berarti tidak ada prmasalahan tentang anak, harus di pahami dulu itu, dan kota layak anak itu sesuai dengan peraturan menteri negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ada beberapa indikator di antaranya adalah :
1.persentase anak yg teregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran
2.tersedia fasilitas informasi layak anak
3.jumlah kelompok anak, termasuk forum anak, yg ada di kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan dan masih ada bebrapa hal lainnya,” jelas Lis.
Dan, Lis juga mempertanyakan posisi dan fungsi KPPAD Kepri dalam menangani masalah Anak.
“Lucu kalau seorang Ketua KPPAD bertanya seperti itu, kalau saya bertanya apa fungsi KPPAD, kenapa sudah ada KPPAD masih banyak terjadi kekerasan terhadap anak ? Seharusnya apa yang dilakukan KPPAD ada cerminan bagaimana cara menanggulangi masalah-masalah anak, itu tugas nya KPPAD, justru dengan adanya KPPAD bukannya seharusnya menyelesaikan masalah anak ? maukah saudara faisal dengan adanya beberapa masalah anak dibilang KPPAD tidak bekerja secara maksimal ” kata Lis membalas statement KPPAD Kepri.
Dikatakannya juga, Bahwa KPPAD Kepri baru sekali melakukan audiensi bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Selama hampir 5 tahun masa jabatan saya, baru sekali KPPAD melakukan audiensi dengan saya, harusnya KPPAD melakukan rapat kerja dengan pemerintah yang seharusnya KPPAD bangga Pemerintah Kota Tanjungpinang bisa mendapatkan penghargaan itu, dan itu semua adalah hasil kerja keras daripada mulai dr tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, OPD dan seluruh stekholder lainnya,” lanjutnya.
Dia menegaskan bahwa Kota Layak Anak tidak berarti tidak memiliki permasalahan tentang anak.
“Justru sekarang saya bertanya, upaya dan langkah apa saja yg telah dilakukan KPPAD ? dan mana hasilnya, jadi sekali lagi saya jelaskan bahwa kota layak anak itu bukan berarti kota itu tidak ada permasalahan anak, sama seperti kita mendapatkan adipura, tapi apakah masalah sampah selesai?,” sambungnya.
Dia juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta untuk diberikan saran dan disertakan solusi dalam menyelesaikan masalah.
“Jadi saya tekankan sekali lagi pelajari, pahami apa yang termasuk didalam peraturan di atas
jadi hormati dan hargailah hasil kerja keras orang lain, kami bukan alergi terhadap kritikan tapi berikanlah solusi dan masukan yang membangun untuk kebaikan bersama, jangan hanya menjudge saja, coba sekali-kali jangan hanya melihat menggunakan kacamata minus saja tapi coba menggunakan kacamata plus,”tutupnya.
SYAIFUL
Comment