BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Kasus penyalahgunaan narkoba di Bintan, Kepulauan Riau mengalami peningkatan pada tahun ini.
Dari Januari hingga November 2020 Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan berhasil mengungkap 27 kasus.
“Mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019. Tahun sebelumnya ada 25 kasus,” kata Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primaza saat diwawancarai awak media, Kamis (5/11).
Dari kasus tersebut, 16 kasus diantaranya sudah selesai, sedangkan 11 kasus masih dalam proses penyidikan.
Menurutnya, dari kasus itu mereka ditangkap ada sebagai pengguna dan pengedar.
“Rata-rata umurnya maksimal 18 tahun sampai dengan umur 40 tahun,” imbuhnya.
Comment