Kasus Nyinyir Penusukan Wiranto, Polisi Periksa Tiga Saksi

  • Whatsapp
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Iqbal memastikan tetap melanjutkan proses hukum kasus nyinyir penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Dari kasus tersebut Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang mengamankan satu orang warga setempat bernama Auliansyah.

Bacaan Lainnya

“Kita tetap proses sidik sesuai prosedur dan kita sudah terbitkan juga laporan polisi,” ujar Kapolres kepada awak media belum lama ini.

Dia mengatakan, karena ancaman dibawah lima tahun, pelaku tidak dilakukan penahanan. Selian itu, keluarga pelaku juga meminta penanguhan penahanan.

Dalam kasus tersebut, tambah dia, pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi salah satunya pelaku nyinyir Auliansyah.

“Nanti juga akan kita periksa saksi ahli untuk memenuhi alat bukti,” ucapnya.

Pos terkait

Comment