Kemudian mereka saling dorong dan pukul. Saat berkelahi BS menikam BA menggunakan senjata tajam. Tikamannya melukai dada kanan BA.
Selanjutnya, BA membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya.
Kemudian BA beberapa kali memukul BS. Belakangan, BA dan BS saling lapor. Namun BA terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.
Bahkan berkas perkara tersangka BA sudah P21. Dalam waktu dekat BA akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Setelah perkelahian itu, Polsek Medan Baru juga menetapkan BS menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Kasus ini pun menuai polemik setelah viral di media sosial. Belakangan Polrestabes Medan menarik penanganan kasus tersebut.*
Comment