Sekda Adi menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023
BR. KEPRI – Dua penghargaan yang diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemprov Kepri merupakan buah dari usaha dalam menata manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional. Di mana menempatkan pegawai di posisi yang tersedia sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
Hal tersebut disampaikan Sekdapov Kepri Adi Prihntara saat menerima Anugerah Meritokrasi 2023 di
Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, yang diserahkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto
Pemprov Kepri mendapat penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Merit berpredikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 330,5 dan Indeks Kualitas Pengisian JPT berpredikat ‘Baik’ dengan nilai 82,58.
Adi menjelaskan, pengelolaan pegawai yang profesional dan atas dasar objektivitas menjamin terselenggaranya roda pemerintahan yang baik dan semua program yang dihasilkan bisa mencapai hasil maksimal.
Ia menempatkan pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan posisi yang ditempati tentunya akan berdampak menghasilkan terobosan dan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi percepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi seluruh instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’ dalam mengimplementasikan sistem merit.
Sementara itu, Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.
“Penting Perubahan ini, termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” ucapnya.
Editor: RAMDAN
Comment