Kapolres Janji Akan Panggil Kapolsekta Bukittinggi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BUKITTINGGI – Terkait Perlakuan arogan oknum Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Zahari Almi terhadap Joni Hermanto terjadi Rabu (13/4) di depan halaman Mapolsek Kota Bukittinggi. Akhirnya Joni melaporkannya ke Kapolresta Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi, SIK.MM. Kedatangan Joni disambut hangat oleh Kapolres Tri Wahyudi di kantornya Jl. Jend Sudirman No.23 Bukittinggi.

Menanggapi keluhan Joni, Kapolresta berjanji akan menindak lanjutinya dengan memanggil oknum Kapolsek Bukittinggi untuk menghadapnya.

“Ya nanti saya akan tindak lanjuti, saya akan telpon dia untuk menghadap saya.” Ujar Tri Wahyudi singkat kepada Barometerrakyat.com

Ketika di konfirmasi barometerrakyat.com, Kapolsekta Bukittinggi AKP Zahari Almi membantah telah membantak dan emosi menghadapi Joni. Ia hanya meninggalkan Joni ketika sedang berbicara dengannya di depan halaman Mapolsek Bukittinggi karena ia ada kegiatan. Kamis (14/4)

“Saya tidak emosi, saya hanya tinggalkan dia karena saya ada kegiatan. Intinya Joni itu tidak terpuaskan dengan jawaban kita atas kendala yang kita hadapi dalam melakukan menyelidikan untuk menindak lanjuti kasusnya. Joni menuntut kita mengeluarkan SP3, kalau SP3 kita belum bisa berikan, karena kasusnya belum ditemukan cukup alat bukti jadi tingkat penyidikan belum kita lakukan, SP3 apa yang mau kita keluarkan.” Tutur Zahari via seluler.

Zahari menambahkan bahwa ia belum tahu bahwa Joni telah menghadap Kapolres untuk melaporkan dirinya.
“Beliau menghadap Kapolres saja saya belum tau, ya kalau memang dia sudah menghadap pasti nanti saya bakal di panggil. Kalau zaman sekarang seseorang yang merasa tidak terpuaskan dengan suatu pelayanan sah–sah saja dia mau mengadu kemana saja. Sebenarnya pelayanan seperti apa yang diharapkan Joni terhadap saya, pintu ruangan saya terbuka kok 24 jam, dia mau datang kapan saja silahkan, jadi pelayanan seperti apa lagi yang dia mau.” Tambah Zahari.(REDAKSI)

Pos terkait

Comment