Tanjungpinang, (BR) – Terkait adanya dugaan pemungutan liar (Pungli) terhadap murid-murid SMAN 1 Tanjungpinang penerima dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan oleh oknum guru disekolah itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang HZ Dadang Abdul Gani menegaskan akan menindak tegas oknum guru dan staf nya jika benar melakukan perbuatan tersebut.
Atas dugaan pungli dana BSM tersebut Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang langsung menemui Kadisdik guna mendapatkan penjelelasan dan klarifikasi hal tersebut.
” Jika ada oknum atau staf saya yang melanggar etika kerja atau melakukan pungli dana BSM seperti yang di beritakan di media massa akan ditindak tegas.
Saya akan menindak lanjuti hal itu, jika ditemui adanya, penyelewengan dana bantuan siswa sesuai peraturannya, ” tegas Dadang (YULI).
Comment