Kades Koto Marapak Terapkan Aturan Pelayanan Luar Kantor

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Kepala Desa Koto Marapak Yuhaldi mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan yang prima bagi warga meskipun ditengah pandemi Covid-19.

“Untuk melayani masyarakat yang ingin berurusan, mulai Senin (13/4) kemaren, kami sudah mulai melayani  pengurusan surat menyurat masyarakat di luar kantor,” ujarnya, Rabu (15/4).

Bacaan Lainnya

“Waktu pelayanan tetap sama dengan hari-hari biasa yaitu dimulai dari pukul 08.00 s/d 16.00 wib”, sambung Kades yang kreatif dan inovatif ini.

Dia menjelaskan, untuk pelayanan pihaknya menempatkan satu orang perangkat desa di luar kantor untuk mengambil surat-surat yang akan di urus oleh masyarakat.

“Setelah itu perangkat desa tersebut akan membawa surat-surat itu kedalam kantor untuk di proses, dan ketika surat-surat tersebut selesai akan diantar kembali keluar kantor, dan diberikan kepada masyarakat yang sudah menunggunya,” jelasnya.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara menerapkan aturan sosial distancing.

Di luar kantor, pihaknya juga telah menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan juga menyediakan hand sanitizer.

Pos terkait

Comment