BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah hoak atau bohong.
Hal itu disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok.
“Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1) malam dikutip dari Detik.
Arief menegaskan kabar surat suara yang berjumlah 70 juta dan sudah dicoblos di nomor 01 itu adalah berita bohong.
Pihaknya juga sudah melapor ke polisi mengenai penyebar berita bohong itu. “Jadi semuanya itu tidak benar, itu berita bohong!” tegas Arief.
Dia meminta polisi segera menangkap penyebar berita bohong berita tersebut. “Orang-orang jahat yang ganggu penyelenggaraan pemilu harus ditangkap,” ucapnya.
Sebelumnya, kabar ini juga diinformasikan melalui Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di akun Twitternya.
Andi meminta agar kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok itu dicek. Namun, saat dicek kembali, cuitan Andi Arief ini sudah dihapus.
Kabar hoax yang beredar itu menyebut ada 70 juta surat suara yang sudah dicoblos di nomor urut 01 dalam tujuh kontainer.
Di rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu berasal dari China dan sudah disita TNI AL.
Namun KPU memastikan itu berita bohong alias hoax.
Redaksi/Detik
Comment