Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2020 hanya akan sebesar 2,3% dalam skenario berat.
Di skenario sangat berat, ekonomi Indonesia bisa mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) -0,4%. Belum pernah ekonomi Indonesia terkontraksi sejak krisis multi-dimensi pada 1998.
Jika pemerintah bertujuan untuk memberikan stimulus fiskal, tim riset CNBC Indonesia menilai wacana penundaan pembayaran THR dan gaji ke-13 tidak perlu ada.
Sebab stimulus fiskal dalam bentuk THR dan gaji ke-13 akan membantu menopang konsumsi rumah tangga, kontributor terbesar dalam pembentukan PDB nasional.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, disebutkan bahwa gaji pokok untuk PNS Golongan IIIA adalah Rp 2.579.400 per bulan.
Kemudian Golongan IIIB adalah Rp 2.688.500, Golongan IIIC Rp 2.802.300, dan IIID Rp 2.920.800. Rata-ratanya Rp 2.747.750.
Dari PNS Golongan III saja, sudah ada perputaran uang senilai Rp 6,55 triliun per bulan. Itu baru menghitung gaji pokok, belum tunjangan.
Comment