BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Penantian masyarakat Kepulauan Riau ingin memiliki Wakil Gubernur akan segera terjawab setelah Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keppres penggankatan Wakil Gubernur Kepri priode 2016-2021.
Kursi Wagub Kepri sudah kosong sejak dua tahun setengah akhirnya dapat terisi dan merupakan kabar gembira bagi masyarakat Kepri.
“Hasil pertemuan dengan Mendagri, Dirjen Otda, Gubernur dan Saya sebagai Ketua DPRD, disampaikan bahwa Keppresnya sudah ditandantangani Presiden. Dengan demikian, Kepri sudah memiliki Wagub definitif,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kamis (22/3).
Menurutnya, pihak Istana menjadwalkan pada tanggal 27 Maret 2018 mendatang. “Tadi diberitahukan bahwa hari Selasa tanggal 27 Maret di Istana,” jelas Jumaga.
Dengan telah keluarnya Keppres ini, DPRD mengucapkan terimakasih atas responsifnya Presiden dan Kemendagri mempercepat proses pelantikan ini. Sedangkan kepada Isdianto, Jumaga meminta untuk dapat segera bersinergi sesegara mungkin.
“Kami berharap, Gubernur dan Wagub dapat segera berkoordinasi dan saling mengisi sehingga pembangunan di Kepri ini dapat meningkat,” tegas Jumaga.
Comment