KABAR GEMBIRA! Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun Depan, Berikut Syaratnya

  • Whatsapp
Ilustrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil

1. Pas foto (4×6) sebanyak 4 lembar dengan latar belakang berwarna merah.

2. Fotokopi KTP.

Bacaan Lainnya

3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi.

4. Surat keterangan akreditasi dari BAN-PT.

5. Surat lamaran yang diisi dengan tinta berwarna hitam dengan tanda tangan di atas meterai. Ada pun format lamarannya dapat diunduh dari portal SSCN.

6. Surat keterangan dokter (bagi pelamar difabel). format surat ini juga dapat diunduh dari portal SSCN.

Jika Anda telah lolos dari seleksi terakhir dan dinyatakan lulus, masih ada berkas yang masih perlu Anda penuhi.

1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

2. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

3. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

Pos terkait

Comment