Kabar Gembira Dari Sri Mulyani Untuk PNS

  • Whatsapp
Ilustrasi PNS

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pusat maupun daerah, serta prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan. Pasalnya gaji ke-13 akan cair pada Agustus 2020.

Dilansir Detikcom, hal itu diungkapkannya usai mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mengumumkannya secara virtual, Selasa (21/7).

“Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020,” kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menyebut, pencairan gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Sumber: Detikcom

Pos terkait

Comment