BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Presiden Joko Widodo akan melakukan launching penyaluran bantuan subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
“Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Bapak Presiden Jokowi,” kata Ida dilansir barometerrakyat dari JPNN.
Ia menjelaskan, bantuan subsidi gaji atau upah ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam rangka penanganan Covid-19.
Menurutnya, politisi PKB itu pemerintah telah menganggarkan Rp 37.870.345.011.000 dengan target 15.725.232 pekerja.
Para pekerja yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan dengan total Rp 2,4 juta selama empat bulan.
Proses transfer dilakukan dua kali, masing-masing Rp 1,2 juta.
Adapun persyaratan penerima bantuan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK), terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Comment