BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dinas Kesehatan Pengandalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
mencanangkan capai eliminasi penularan HIV, Sifilis atau Hepatitis B pada tahun 202 mendatang.
Kepala Dinkes P2KB Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan, indikator pencapaian target eliminasi ditandai dengan jumlah
infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B pada anak kurang dari atau sama dengan 50 per 100 ribu kelahiran hidup.
Menurut Rustam, target tersebut sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Eliminasi Penularan Imunodficiency Virus, Sifilis dan Hepatitis B dari ibu ke anak.
“Kemungkinan penularan tiga anak harusb dicegah seminimal mungkin karena akan berdampak pada kesakitan, kecacatan dan
kematian serta memerlukan pelayanan kesehatan jangka panjang dengan beban biaya yang sangat besar,” ucap Rustam belum lama ini.
Comment