BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kota Tanjungpinang yang semulanya berada di penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, kini turun ke PPKM Level 1.
Kota Gurindam menjadi satu-satunya daerah di Kepri yang turun ke PPKM Level 1. Batam, Karimun, Lingga, Anambas dan Bintan turun ke Level 2, sedangkan Natuna masih di Level 3.
Hal ini diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomot 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan 1.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengucap syukur Kota Gurindam telah turun ke Level 1. Menurutnya hal ini merupakan berkat keseriusan Pemko Tanjungpinang, TNI, Polri dan masyarakat setempat, dalam menangani kasus Covid-19.
“Artinya, ini tentu prestasi seluruh masyarakat Tanjungpinang,” kata Rahma kepada awak media, Senin (5/10).
Ia menyampaikan, terkait aturan penerapan PPKM Level 1 akan mengacu dari Inmendagri.
“Nanti secara teknis akan ada perbedaan penerapan (PPKM Level 3 dan 1), kita akan ikutin aturan yang berlaku di level 1 apa saja,” ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan, Tanjungpinang telah menerapkan pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) tingkat PAUD, SD dan SMP.
Comment