Kepala negara meminta pelaksanaan berbagai program stimulus ekonomi dilakukan secara tepat sasaran.
Untuk itu, data kelompok penerima harus benar-benar akurat dan bisa didapat dengan cepat.
“Dengan melibatkan RT, RW, dan pemerintah daerah, dan desa, sehingga betul-betul ada pemantauan penyaluran sesegera mungkin secara tepat dan cepat,” katanya.
Kemudian, ia ingin juga penyaluran insentif perlindungan sosial dibuat dengan efisien, tidak berbelit-belit, dan tidak menyusahkan masyarakat.
Begitu pula dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pedagang sembako, ojek online, dan lainnya.
“Program ini penting bagi rakyat,” imbuhnya.
Khusus untuk perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp110 triliun.
Dana ini akan mengalir melalui program lain, misalnya Program Kartu Sembako mencapai Rp20 triliun dengan besaran dana Rp200 ribu per peserta selama sembilan bulan.
Comment