Komisi Pemilihan Kota Tanjungpinang melakukan rapat Pleno penetapan Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP) disalah satu hotel di Tanjungpinang (Foto: Ist)
BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP) Kota Tanjungpinang mengalami pengurangan.
Sebelumnya DPTHP ke-2 ditetapkan pada 12 November 2018 lalu sebanyak 151.213 pemilih, kemudian mengalami pengurangan menjadi 151.072 pemilih.
“Berkurang sebanyak 141 pemilih,” kata Komisioner KPU Tanjungpinang Muhammad Hafiz Diwa Prayoga, Jumat (7/12).
Dia mengatakan, adanya pengurangan jumlah pemilih berdasarkan permintaan dari KPU RI untuk mencermati kembali DPTHP ke-2 yang sebelumnya sudah ditetapkan.
“Kita diberi waktu satu bulan untuk melakukan pencermatan DPTHP ke-2,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pencermatan KPU Tanjungpinang dalam DPTHP ke-2 ditemukan data ganda dan pemilih yang pindah domisili.
“Hari ini kita tetapkan kembali DPTHP ke-2 sebanyak 151.072 pemilih,” tukasnya.*
Comment