Jumaga : Penetapan Isdianto Sudah Sah Secara Hukum

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak mengatakan,  pihaknya sedang melengkapi hasil paripurna penetapan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), untuk di kirim Ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Satu atau dua hari ini, rencananya kami akan mengirimkan berkas hasil penetapan pak Isdianto sebagai Wagub Kepri, yang terpilih secara aklamasi dalam paripurna yang kami selenggarakan Kamis kemarin,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (12/12).

Bacaan Lainnya

Ia mengklaim penetapan Wagub Kepri tersebut sudah sah secara hukum dan tidak dapat diganggu lagi.

“Sudah sah, karena kami sudah melakukan secara prosedur dengan melakukan penetapan secara paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jumaga menambahkan, Gubernur Kepri telah menerima hasil keputusan Paripurna penetapan Wagub Kepri atas nama Isdianto yang dipilih secara aklamasi.

“Gubernur juga sudah menerima keputusan yang kami tetapkan dalam paripurna kemarin,” ucapnya.

Ia mengatakan, tidak menghiraukan pro dan kontra penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri.

“Ini kan masyarakat Provinsi Kepri yang minta segera mengisi kekosongan kursi Wagub Kepri dan sudah kami lakukan secara prosedur untuk menetapkan Wagub Kepri, jadi kalau ada yang mau menuntut silahkan saja,” tutupnya.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment