“Saya harap Perda ini dapat segera selseai, sehingga kita bisa membahas anggaran dan RPJMD dengan kepala SOTK yang baru,” kata Jumaga dalam persidangan pembentukan Pansus SOTK di Kantor DPRD Kepri, Kamis (15/9)
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, mengaku optimis Pansus yang diketuai Tedy Jun Askara bisa segera menyelsaikan Perda ini.
Karena pemerintah sudah menyiapkan prangkat dalam bentuk peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
“Jadi mana yang mau digabung, dipisah, atau dibentuk baru, tinggal mengacu pada aturan yang sudah ada, saya kira ini akan lebih mudah,” ujar Jumaga. (SAHRUL)
Comment