BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Rencana Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan mengganti buku nikah menjadi kartu nikah dinilai tidak bermamfaat untuk masyarakat.
Pergantian buku nikah, berpotensi jadi celah terjadinya korupsi berjamaah seoerti yang terjadi pada proyek e KTP.
Yang telah menyeret sejumlah pejabat negara jadi tersangka.
“Tidak ada permasalahan dengan buku nikah, bahkan belum ada yang mengeluh. Walaupun Mentri Agama telah menyampaikan alasan, agar lebih praktis dibawa saat berpergian dan digunakan untuk menginap di hotel,” kata Juandi Ketua Umum DPP Gaung Anak Negeri (GAN) Provinsi Kepri.
Menurut Juandi, pergantian buku nikah menjadi kartu nikah bukanlah hal yang kreatif.
“Rawan kehilangan pasti, dan pemborosan anggaran,” tegasnya.
Terlebih lagi, tambah Juandi, keadaan keuangan Negara saat ini terpuruk, dengan besarnya hutang di tambah beberapa persoalan lainnya yang menghambat lajunya perekonomian Negara.
“Jika di tambah lagi dengan beban harus menyiapkan kartu nikah pasti Negara akan tertekan. Dan tidak ada jaminan kartu Nikah ini nantinya tidak menimbulkan masalah seperti korupsi yang terjadi pada proyek e-JTP itu,” papar Juandi.
Mantan Ketua PMII Cabang Tanjungpinang-Bintan ini berharap wacana pergantian buku nikah ini agar diantisipasi segera, selain untuk penghematan anggaran Negara.
“Tidak perlu buang-buang energi menghabiskan biaya untuk hal yang sebenarnya belum terlalu di butuhkan masyarakat. Jika untuk Kartu Nikah sudah dianggarkan, sebaiknya dialihkan untuk perbaikan sarana infrastruktur dan membangun sumber daya manusia agar jauh lebih baik,” kata Mahasiswa STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang ini.(Dan)
Comment