BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang wanita di Tanjungpinang bernama Yeni harus menerima kenyataan pahit setelah transaksi jual beli handphone dibayar dengan uang palsu. Kini ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan laporan tersebut.
Kejadian itu berawal korban memposting jual handphone melalui grub Barang Jual Beli (BJB) Tanjungpinang. Kemudian terjadi kesepakatan antara korban dengan terduga pelaku.
“Korban berjumpa dengan terduga pelaku di SPBU Sei Carang Jalan WR Supratman,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/4).
Setelah menerima uang dari diduga pelaku, korban langsung pulang kerumah tanpa memeriksanya.
Korban baru menyadari setelah sampai di rumah bahwa uang sejumlah Rp. 1,5 juta itu tenyata palsu. “Uang pecahan 100 ribu,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
SAHRUL
Comment