BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif kepada sejumlah tenaga medis yang menangani pasien terpapar virus corona.
Insentif itu hanya berlaku untuk tenaga medis di daerah-daerah yang telah menyatakan status tanggap darurat.
Dikutip Barometerrakyat dari CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo merinci jumlah insentif yang akan diberikan kepada tenaga medis itu.
“Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lain Rp5 juta,” kata Jokowi, Senin (23/3).
Jokowi mengatakan pemberian insentif itu diputuskan melalui rapat terbatas kabinet.
Tak dijelaskan lebih lanjut insentif ini diberikan setiap bulan atau hanya sekali pemberian.
“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh menkeu,” kata Jokowi.
Comment