BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Mesjid Agung Al Hikmah, Tanjungpinang ditutup sementara selama tiga hari. Hal itu dilakukan menyusul seorang jamaah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ya sudah di tutup, penutupan mulai subuh tadi,” kata salah satu pengurus Mesjid Agung Al Hikmah Raja Hanafi, Senin (13/7).
Dia mengatakan, setelah seorang jemaah dinyatakan positif, pihaknya bersama Lurah Tanjungpinang Kota langsung melakukan penyemprotan.
Kemudian dari pengurus dan jamaah sepakat untuk melakukan penutupan sementara selama tiga hari.
“Penutupan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dia menuturkan, sebanyak 19 orang pengurus dan jamaah telah dilakukan pemeriksaan rapid test dan swab.
“Hasil rapid test Alhamdulillah non reaktif, kalau hasil swab masih menunggu dua hari,” ujarnya.
Comment