Jadi THL Bayar 25 Juta, Uang Menggalir ke Kantong Oknum PNS?

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efendri Alie mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan beberapa orang korban penipuan dengan terlapor Sualiman alias Leman.

“Akan kita proses, karena korban lebih dari satu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Tanjungpinang belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kepri dari korban Haris pada, Jum’at (23/8) kemarin.

Pihaknya, lanjut dia, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Leman. “Tapi berdasar laporan dan alat bukti kwitansi, jika sudah memenuhi dua alat bukti, terlapor akan langsung di tahan,” ujarnya.

Korban Haris menunjukan barang bukti kwitansi saat membuat laporan di Polres Tanjungpinang

Dia menjelaskan, korban yang ditawarkan kerja sebagai THL telah menyerahkan uang lebih kurang Rp 13,5 Juta kepada Leman dengan tanda bukti kwitansi yang sudah ditandatangani Leman.

Pihaknya, tambah dia, masih mendalami uang yang diberikan tersebut apakah mengalir ke oknum pejabat Satpol PP Kepri.

“Itu yang akan kita selidiki, desas-desus yang berkembang, uang itu menggalir ke oknum pegawai negeri. siapa oknumnya kita belum tau, ini melalui proses penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Haris salah satu korban mengakui telah menyerahkan uang lebih kurang Rp 25 Juta kepada Leman yang menawarkan pekerjaan sebagai THL.

Uang tersebut diberikan beberapa kali, pertama Rp 13,5 Juta, kedua Rp 1,5 Juta dan ketiga Rp 2 Juta, uang tersebut diberi dengan tanda bukti kwitansi yanh ditandatangani Leman.

Selain itu, korban juga menyerahkan uang lebih kurang Rp 10 juta kepada Leman, namun pemberian uang secara bertahap tersebut tidak ada bukti kwitansi.

SAHRUL

Pos terkait

Comment