BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dugaan penipuan arisan online marak terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kali ini seorang wanita Ayu Sitorus (40) melaporkan owner arisan online ‘ariasan receh’ inisial YT ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, Senin (9/5/2022).
“Saya laporkan arisan Online Receh ini. Saya merasa dirugikan,” ujar Ayu Sitorus ditemui di Mapolresta Tanjungpinang usai buat laporan.
Ia menyampaikan, terlapor menjanjikan keuntungan jika mengikuti ‘arisan receh’ yang dikelolanya. Ia telah menyetor uang Rp18 Juta kepada terlapor.
Kala itu, terlapor menjanjikan keuntungan dari arisan yang diikuti, demikian juga berjanji akan mengembalikan uang yang disetorkan.
Namun, hingga saat seluruh dana yang disetorkan korban ke terlapor juga tak dikembalikan seluruhnya.
Menurutnya, terlapor sempat membuat surat perjanjian mau mengembalikan uangnya sebesar Rp18 juta.
“Dari Rp18 Juta, baru Rp2 juta yang dikembalikan dengan cara mencicil selama 4 kali,” ujarnya.
Comment