Izin Bebas VoA Bagi Wisatawan Masuk Ke Kepri Terus Diperjuangkan

  • Whatsapp

BR. KEPRI –
Pemprov Kepri terus mengupayakan bangkitnya ekonomi terutama disektor pariwisata. Terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Bea dan Cukai agar secara bertahap pembebasan Visa on Arrival (VoA) ke Kepri untuk diberlakukan kembali sehingga meningkatkan minat kunjungan wisatawan.

” Kita terus berkoordinasi dengan lintas Kementerian. Melalui Kemenko Perekonomian juga terus kita berkomunikasi, dan dalam waktu dekat mereka akan rapat koordinasi terkait VOA ini,” jelas Gubernur Ansar saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Riau di Marina Room, Nongsa Point Marina Batam.

Bacaan Lainnya

Gubernur Ansar menambahkan,
potensi
dioptimalkan dari sektor pariwisata lainnya yaitu menarik wisatawan yang memiliki yacht untuk bersedia memarkirkan kapal layarnya di entri-entri point yang ada di perairan Kepri diantaranya di Nongsa Point Marina, Lagoi, dan Kepulauan Anambas.

“Saat ini terparkir 6.000 yatch di Marina yang ada di Singapura. Dengan wilayah laut kita yang lebih indah tentunya kita bisa menarik mereka untuk masuk ke Kepri. 20 sampai 30 persen merupakan angka yang masuk akal. Jika mereka masuk, dan spending money disini tentunya akan menggerakan perekonomian wilayah kita,” ucapnya.

Namun diakui Gubernur Ansar, permit masuk untuk kapal yacht ke wilayah perairan Indonesia saat ini masih membutuhkan berbagai dokumen yang harus dilengkapi oleh pemilik kapal yang izinnya lintas instansi dan Kementerian, yang diharapkan kedepannya bisa dipermudah namun tetap memperhatikan kedaulatan maritim.

Kepada Pengelola NPM, yang memiliki salah satu marina bertaraf Internasional yang berada di Batam, Gubernur Ansar menyarankan untuk membuat daftar hambatan apa saja yang ditemukan di lapangan terkait keluar masuknya Yacht di Wilayah Kepulauan Riau dengan menyurati instansi terkait dan selanjutnya akan dilakukan rapat Pembahasan berikutnya.

Sementara itu Direktur Utama PT. Nongsa Terminal Bay Djoko Pramono minat wisatawan mancanegara yang ingin masuk ke perairan Indonesia sangat tinggi namun terkadang penetapan peraturan masuk secara resmi cukup sulit dan memakan waktu cukup lama.

Pos terkait

Comment