BAROMETERRAKYAT.COM – Lucky pria berusia 34 tahun harus mendekam dibalik jeruji besi setelah dilaporkan istrinya sendiri.
Pria dari Desa Tondei Dua, Motoling Barat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara itu dilaporkan karena telah menodai keponakannya sebut saja Mawar (16).
Perbuatan pelaku terbongkar setelah istrinya melihat kejadian memalukan yang dilakukan pelaku.
Istri Lucky lantas melaporkan suaminya ke Polsek Motoling.
Petugas yang mendapat laporan langsung turun ke lapangan.
Baca : Ketua Bayangkari Minta Istri Polisi Jadi Kurir Narkoba Bertobat
Pihak berwajib tidak membutuhkan waktu lama untuk menciduk Lucky.
Mereka menangkap tersangka di perkebunan pada pekan lalu.
Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang mengatakan, pelaku tega mengauli korban saat tertidur dalam kamar karena kelelahan usai mengerjakan tugas sekolah.
“Tersangka lalu masuk ke kamar dan menyetub**i korban,” ujar dikutip dari Jpnn, Selasa (7/8).
Baca juga : Polisi Amankan Dua Wanita Cantik Bersama Ektasi dan Sabu
Dia menambahkan, istri Lucky sempat memergoki tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap Mawar.
“Istri tersangka melihat kejadian tersebut, kemudian lari, dan dikejar oleh tersangka,” tambah Verry.
Verry menjelaskan, perbuatan Lucky membuat Mawar mengalami ketakutan dan trauma.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: Jpnn
Comment