BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang istri inisial Y warga Perumahan Taman Seraya, Tanjungpinang Timur, melapor suaminya inisial RC atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek setempat.
Saat ini RC sudah diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin mengatakan, pelaku dilaporkan memukul istrinya pada Sabtu (11/12) lalu.
BACA : Dugaan Penipuan Masuk Perguruan Tinggi di Tanjungpinang, Tiga Korban Lapor Polisi
Kekerasan tersebut terjadi karena pelaku kesal dengan istrinya karena tidak mengangkat telepon saat dihubungi.
“Suami dari korban ini pulang menanyakan kepada korban, mengapa ditelpon tidak diangkat. Sehingga pelaku memukul wajah istrinya,” ujarnya, Senin (13/12).
Akibat pemukulan itu, korban mengalami lebam dan memar di bagian wajah. Korban juga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA: Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Anjung Cahaya, Diduga Gantung Diri
Menurutnya, korban sudah dua kali dipukul oleh suaminya itu, sehingga korban membuat laporan ke polisi.
Comment