BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang mengajukan surat pengunduran diri. Sabtu (11/8)
Keduanya yakni Beni dan Agung dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Mereka mengundurkan diri karena pindah partai saat mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif 2019 mendatang.
Beni dari Partai Golkar dan Agung mendaftar dari Partai Nasdem, namun Agung mendaftar Bacaleg untuk Provinsi Kepulauan Riau.
“Anggota dewan yang pindah partai, rata-rata sudah mengajukan proses pengunduran diri ke DPRD Tanjungpinang,” kata Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno belum lama ini.
Dia mengatakan, hak-hak dewan yang sudah mengajukan proses pengunduran diri sudah dihentikan.
“Hak-hak sebagai anggota dewan tentunya sudah distop,” ujarnya.*
Comment