BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan ruangan kerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepulauan Riau Jamhur Ismail.
Pengeledahan tersebut diduga terkait pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Kadishub Kepri saat dihubungi melalui sambungan ponsel mengatakan, tidak berada di kantor saat penyidik anti rasuah mengeledah ruangannya.
“Saya lagi di ruangan Gubernur,” katanya saat di konfirmasi Barometerrakyat.com, Selasa (23/7).
Dia tidak mengetahui ada penggeledahan di ruangannya, sepengetahun dia, penyidik KPK datang ke Dishub Kepri untuk mengantar undangan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap Nurdin Basirun.
“Saya besok di periksa sebagai saksi kasus pak Nurdin,” ujarnya.
Diketahui, penyidik KPK melakukan pengeledahan selama tiga jam di kantor Dishub Kepri.
Pantauan Barometerrakyat.com di lokasi, penyidik KPK membawa tiga koper keluar dari kantor dishub. Satu koper besar warna hitam, satu koper kecil warna kuning dan satu koper kecil warna hitam.*
Comment