Sumbar.Dharmasraya, (BR) – Terkait kerugian yang dialami pelanggan PT.Telkom Indonesia cabang Dharmasraya Sumatera Barat, Ketika dikonfirmasi beberapa awak Media Amir Kepala Cabang PT.Telkom Indonesia Dharmasraya diruang kerjanya mengatakan, untuk layanan TV kabel itu adalah kewenangan Telkom Pusat, kalau mau konfirmasi silahkan saja hubungi call center 147.Jumat (20/11)
Untuk pelanggan yang sudah terlanjur dimintai tagihan tv kabel dan klaim ke kantor telkom cabang Dharmasraya sudah diberikan kelonggaran untuk hanya membayar Wi-Fi saja, namun setelah tiga bulan tidak bisa lagi kebijakan itu diambil.ucapnya
“Selama ini kita ambil kebijakan untuk pelanggan hanya membayar Wi-Fi saja kalau memang tidak membutuhkan atau memasang tv kabel, namun hal ini tidak bisa bulan ini, karena sudah ditolak oleh pimpinan saya.” ungkapnya.
Lanjut Amir, “Untuk pemasangan TV Kabel ini PT Telkom bekerjasama dengan mitranya PT.Info Media, dan pemasangan TV Kabel adalah kewenangan PT.Info Media bukan PT Telkom. itu adalah kebijakan pusat untuk merubahnya hubungi Call center 147.”tutupnya seperti berkilah.
(H.Piliang)
Comment