Ini Alasan Dishub Tidak Izinkan Pelayaran Antar Provinsi di Pelabuhan Sri Baintan Kijang

  • Whatsapp
Kepala Dinas Perhubungan Bintan Muhammad Ihsan Amin (Foto: Tribun Batam)

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Dinas Perhubungan Bintan angkat bicara terkait rute pelayaran antar pulau di Kepri dan antar provinsi di Pelabuhan Sri Baintan Kijang tidak beroperasi lebih kurang satu tahun.

“Kita sudah mendengar dari masyarakat Bintan maupun dari media sosial masalah yang terjadi di pelabuhan Sri Baintan Kijang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Bintan Insan Amin, Senin (12/4).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, rute pelayaran antar pulau melalui pelabuhan tersebut masih beroperasi, hanya kapasitas barang angkut yang di batasi dalam pandemi COVID-19. Sedangkan rute pelayaran antar provinsi ia mengakui tidak beroperasi selama setahun.

“Kita juga sudah ketemu dengan instansi perusahan KKP, KSOP dan Pelni untuk membicarakan surat izin pelayaran dari luar provinsi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa membuka rute pelayaran dari Jakarta ke Bintan dan begitu juga sebaliknya, karena khawatir penyebaran COVID-19 di Bintan semakin meningkat.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment