BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Memasuki malam 17 Ramadhan atau bertepatan malam Nuzul Qur’an seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan tutup total. Jum’at (1/6).
Kasatpol PP Tanjungpinang Efendi mengatakan, penutupan total tersebut berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Tanjungpinang.
“Ya besok (Hari ini) harus tutup total,” kata Efendi kepada awak media di Kantor Satpol PP Tanjungpinang.
Pihaknya, lanjut Efendi akan melakukan razia untuk memastikan THM tutup total.
Razia tersebut meliputi, Panti pijit, Diskotik, Pub, Karaoke serta Gelanggang Permainan (Gelper) yang tersebar di beberapa titik di Kota Tanjungpinang.
“Kita akan beri teguran keras, jika kedapatan buka,” tegasnya.
Comment