Indeks Kebebasan Pers Kepri Terbaik di Indonesia Tahun 2021

  • Whatsapp
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima Laporan Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) dari Ketua Dewan Pers Indonesia M Nuh di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021).

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan bergengsi sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021.

Prestasi ini ditandai dengan diserahkannya Laporan Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) dari Ketua Dewan Pers Indonesia M. Nuh kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11).

Bacaan Lainnya

Pada acara yang disejalankan dengan Sosialisasi Hasil Survei IKP 201 tersebut, Gubernur mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Provinsi Kepri.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selalu menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri.

“Kami terus mennyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih,” ucap Gubernur.

Gubernur melanjutkan bila kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Kepri tidak ada artinya tanpa pemberitaan untuk masyarakat dari insan pers.

Pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan Pemerintah, sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.

“Untuk itu kami selalu terbuka atas koreksi dan kritikan yang, tentu kritikan yang disampaikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik pers,” tutur Gubernur.

Pos terkait

Comment