BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, bersama rombongan mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Center, yang merupakan salah satu tempat pemeriksaan keimigrasian terbesar di Kota Batam.
di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Pada kesempatan itu,Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, langsung menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Rombongan Ombudsman memulai mengunjungi Terminal Keberangkatan, dilanjutkan dengan Terminal Kedatangan TPI Batam Center.
Mereka juga melakukan pengecekan terhadap mesin pemeriksaan keimigrasian berbasis teknologi, yaitu Autogate, yang digunakan di kedua terminal tersebut.
Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Selamat kepada Imigrasi Batam yang telah menerapkan pemeriksaan keimigrasian berbasis teknologi melalui mesin Autogate.
“Ini menunjukkan kepada negara lain bahwa Imigrasi Batam telah menerapkan teknologi tinggi dalam proses keimigrasian untuk memberikan pelayanan prima dan semakin memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Hajar Aswad juga memperkenalkan program inovatif Imigrasi Batam, yaitu IM-pression ‘Immigration Presents Love and Compassion in Every Service’.
Program ini bertujuan untuk menumbuhkan citra positif dengan memberikan “Lembar Pembatas Paspor Tematik” kepada setiap penumpang yang melintasi tempat pemeriksaan imigrasi, sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan ramah terhadap masyarakat.
“IM-pression adalah simbol komitmen kami untuk menunjukkan bahwa Imigrasi tidak hanya bertugas mengawasi lalu lintas orang, tetapi juga peduli terhadap hal-hal kecil yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Hajar Aswad.
“Sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi Batam dapat menjadi mitra bagi UMKM dan pelaku usaha dalam menyampaikan pesan atau materi usaha mereka melalui Program IM-pression,” ucapnya.(*)
Comment