Jung Ta, Terdakwa Kasus Narkoba saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Mona Amelia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (15/1)
Jung Ta, Warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dituntut tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
Comment