Imbauan MUI Kepri Soal Corona: Perbanyak Sholat Berjamaah

  • Whatsapp
Hukum Fikih Pelaksanaan Ibadah Saat Wabah Corona
Wakil Ketua Umum MUI Kepri Bambang Maryono (Tengah), Sekretaris Umum MUI Kepri Edi Sabrani (Kiri) dan Ketua MUI Tanjungpinang Fauzi saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Tanjungpinang

“Oleh karena itu, fatwa majlis ulama mari diikuti bersama, karena MUI dan pemerintah mengeluarkan fatwa ini sudah berdasarkan kajian-kajian,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Selian itu, pihaknya meminta kepada pemerintah terutama penegak hukum untuk menutup tempat-tempat keramaian seperti cafe dan tempat hiburan yang rawan penularan Covid-19.

“Kalau bisa ditutup langsung itu cafe-cafe, tempat hiburan yang mudah terjadi penularan corona. Semua  tempat-tempat yang akan mudah menyebarkan virus corona agar kita sama-sama jauhi,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment