Mardison juga menambahkan, untuk kegiatan belajar mengajar di MDA/MDTA sudah diperbolehkan dengan syarat menerapkan protokol Covid-19 bagi santriwan dan santriwati.
“Kita berharap dengan bantuan ini dapat memberikan semangat bagi imam, garin dan kaum dhuafa yang telah bekerja dengan iklas dalam menghidupkan kembali aktifitas di rumah ibadah seperti mesjid dan mushalla,” imbuhnya.
Zaituni
Comment