MS ibu pembuang bayi saat diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Siantan
BR.ANAMBAS– Tidak butuh waktu lama, MS pelaku pembuang dan pembunuh bayi di Jalan Pemuda RT. 002 RW. 004, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Siantan.
Kapolsek Siantan Iptu Sutomo mengatakan penangkapan ibu pembuang bayi ini berawal dari saksi Ajariah saat mengambil air di belakang rumah untuk menyiram bunga di halaman depan rumah, ia melihat ada mayat bayi perempuan dalam posisi terlentang dengan kaki mengangkang/terbuka dan tangan kiri kearah atas kepala.
Lalu Ajariah,lanjut Iptu Sutomo,memberitahu Marzilah terkait penemuan mayat bayi di belakang rumahnya. Marzilah lalu langsung melaporkan penemuan mayat bayi tersebut ke Polsek Siantan.
” Ada informasi dari masyarakat ada warga Desa Liuk,MS yang baru melahirkan beberapa hari yang lalu. Pada pukul 18.00 WIB, Tim kita menjemput MS di Pelabuhan Tanjung Momong, dan selanjutnya MS dibawa ke Polsek Siantan untuk dimintai keterangan dengan didampingi pegawai dari P2TP2A/PPA Dinsos Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.
Selanjutnya MS diserahkan ke Reskrim Polres Kepulauan Anambas untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: RAMDAN BR
Comment