Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Whatsapp

Satreskrim Polres Anambas lakukan sosialisai ke beberapa hotel di Tarempa

BAROMETERRAKYAT COM,ANAMBAS – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan sosialiasi dan imbauan pengusaha hotel yang ada di Tarempa.

Sosialisasi bertujuan mengantisipasi kejahatan seksual dibawah umur.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Alfajri memimpin langsung sosialisasi didampingi oleh KBO Satreskrim Iptu Rudi Luis dan beberapa personel dari Satreskrim Polres Kepulauan Anambas.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Alfajri mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pesan,- pesan kamtibmas langsung terhadap karyawan hotel agar hati hati dan selalu waspada terhadap tamu hotel yang menginap.

“Kami mengimbau kepada karyawan agar selektif dan melarang terhadap pasangan yang dibawah umur menginap di hotel,” ujar Kasatreskrim

Menurut Iptu Alfajri selain memberikan sosialisasi dan imbauan, ini juga kewajiban dari pihak Kepolisian guna mengantisipasi tempat-tempat yang dimungkinkan terjadinya tindak kejahatan.

“Termasuk hotel atau penginapan untuk mencegah adanya pelecehan seksual dan perzinahan, terutama pasangan muda mudi yang masih dibawah umur,” ucap Kasatreskrim

Kasatreskrim juga memberikan sosialisasi terkait bahaya judi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada karyawan hotel.

“Kami meminta kepada pihak hotel baik jika mengetahui adanya tindak pidana perjudian dan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di hotel, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

“ Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anaknya, karena seorang anak belum tentu paham tentang yang baik atau benar. Seharusnya orang tua selalu bertanya tentang tujuan, jam pulang dan tidak terlalu bebas, karena jika terlalu bebas akhirnya mereka terjerumus kepada hal yang negatif,” tutup Kasatreskrim.

Editor: RAMDAN

Pos terkait

Comment