HMNI Minta PP No 26 Tahun 2023 Agar Dikaji Mendalam Dan Tidak Merugikan Nelayan

  • Whatsapp

Pemateri sosialisasi PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
(f.fiza)

BR.TANJUNGPINANG-Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau,
berharap ada kajian mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang mendalam agar kebijakan tidak merusak lingkungan dan tetap mendukung kehidupan nelayan.

Demikian dikatakan Ketua HMNI Kepri
Ravi Azhar usai menghadiri sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang di laksanakan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Anggrek Kopi KM 12, Tanjungpinang.

Kegiatan yang mengundang perhatian para nelayan dan penggiat lingkungan yang terkait dengan kebijakan tersebut menghadirkan pemateri Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Fajar Kurniawan, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Said Sudrajad.

Iptu Andri Warman Panit Subdit II Ditintelkam polda Kepri, yang mewakili Kasubdit II Ekonomi Polda Kepri.

“Kami sangat menghargai semangat dan partisipasi aktif dari pengurus HMNI Kepri dan para anggotanya. Semoga apa yang kita bahas hari ini dapat membawa manfaat bagi kita semua,” ujar
Iptu Andri Warman Panit Subdit II Ditintelkam Polda Kepri, mewakili Kasubdit II Ekonomi Polda Kepri.

Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait penerapan PP tersebut.

Ravi Azhar, menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan tepat terkait kebijakan ini,aturan yang tidak tepat dapat merugikan ekosistem laut dan pada akhirnya mengancam keberlangsungan hidup para nelayan.

Ravi menambahkan bahwa nelayan siap mendukung jika kebijakan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat dan negara. Namun, ia menegaskan bahwa HMNI akan menolak jika kebijakan itu terbukti merugikan masyarakat nelayan dan merusak ekosistem laut.

“Jika kajian ini menghasilkan hal positif bagi ekonomi dan masyarakat, tentu kami akan mendukung. Namun, jika sebaliknya, kami akan menolak dengan tegas,” katanya.

Lebih lanjut, Ravi meminta pemerintah untuk lebih serius dalam mengkaji kebijakan ini.

“Masyarakat belum sepenuhnya paham tentang kebijakan ini. Sosialisasi lebih lanjut sangat penting agar nelayan mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tutupnya.

Penulis: FIZANIKA
Editor: RASID

Pos terkait

Comment